Samarinda (15 Juni 2022), Seperti kita pahami kegawatdaruratan penggunaan narkotika saat ini terjadi di Indonesia, menurut hasil survei tentang tingkat penyalahgunaan narkotika di Indonesia termasuk tertinggi didunia yang berada di urutan ketiga. Penyalahgunaan Narkotika di Indonesia ini berarti tingkat konsumsi narkotika di Indonesia sangat tinggi yang juga berarti bahwa permintaan untuk konsumsi sangat tinggi juga. Sudut pandang ekonomi mengatakan semakin banyak permintaan dengan jumlah barang yang terbatas tentu membuat oknum pemasok Luar negeri menjual barang terlarang tersebut semakin mahal.
Melihat kondisi tersebut tentu bukanlah sebuah kebanggan yang harus kita banggakan sebab penyalahgunaan narkotika akan merusak generasi bangsa kedepannya. Bersamaan dengan hal tersebut data survei juga menunjukkan bahwa tingkat konsumsi paparan penyalahgunaan narkotika yaitu berada di usia 15-64 tahun yang berarti besarnya potensi bahaya narkotika ini yang menyerang usia produktif penduduk Indonesia khususnya para pelajar.
Bertempat di Hotel Horison Samarinda pertemuan ini diseleggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur yang mengundang Perguruan Tinggi se-Kota Samarinda. Tujuan kegiatan ini adalah melakukan sinergitas program BNN dengan Perguruan tinggi yang merupakan stakeholder dalam pengembangan program pencegahan penyalahgunaan Narkotika khususnya dilingkungan pendidikan.
Kegiatan ini di buka oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Bpk. Brigjen Pol. Wisnu Andayana, S. S. T. Mk,. Dalam sambutanya Bpk. Brigjen Pol. Wisnu Andayana, S. S. T. Mk mengucapkan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya seluruh pimpinan perguruan tinggi dan dosen yang hadir didalam rapat kerja ini. Beliau juga menyampaikan bahwa “Tantangan kedepannya bagi generasi kita adalah narkotika ini bpk/ibu, generasi kita ini berada dalam ancaman tersebut, sehingga apa yang menjadi kegiatan kita yaitu tidak henti-hentinya melaksanakan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan juga salah satu program dengan mengundang bapak/ibu sekalian untuk Bersama-sama menuangkan ide/gagasan untuk menghadirkan kegiatan yang dapat membuat suasana Pendidikan di kampus itu bebas dari narkotika”Ucapnya dalam sambutannya.
Setelah Sambutan oleh Bpk. Brigjen Pol. Wisnu Andayana, S. S. T. Mk kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh kepala bidang pencegahan dan penanggulangan Narkotika dan kepala seksi pencegahan narkotika. Pemaparan materi tersebut masing-masing mengangkat judul pertama tentang Peran Serta Pendidikan Dalam Membangun Generasi Milenial Tanpa Narkoba, Materi kedua mengenai inisisasi KAMPUS BERSINAR (bersih dari Narkotika) dalam pencegahan narkoba di lingkungan Pendidikan.
Diskusi yang dilakukan dalam pertemuan tersebut terdapat point-point penting yang sampaikan sebagai berikut:
- Demi mendorong upaya P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan penyalahunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) melalui sinergitas dan optimalisasi program kegiatan antara BNN dan Perguruan Tinggi
- Menawarkan bentuk afiliasi BNN di kampus melalui kader-kader kesehatan kampus/kader pencegahan narkoba kampus atau bahkan dapat membentuk UKM khusus yang terafiliasi langsung dengan BNN
- Mewujudkan Konsep “Kampus Bersinar” atau Kampus Bersih dari Narkotika
- BNN juga menawarkan Kerjasama bagi PT yang ingin melakukan Kerjasama dalam bidang Pendidikan dan pelatihan kader di kampus
- BNN juga menawarkan kunjungan di panti rehab narkoba dalam memberi edukasi mahasiswa/kader/relawan yang ingin melakukan tinjauan ke panti rehab.
- BNN juga mendorong Kampus bisa melakukan early diagnosis misalnya melalaui pendaftaran mahasiswa baru ataupun pada program tertentu agar sebagai deteksi dini pencegahan penyalahgunaan narkoba
ITKES Wiyata Husada Samarinda yang ikut hadir melalui delegasinya Dr. Khoirul Anam, S.Si. M. Biomed dan Muhammad Rafli Aidillah, SKM.,M.K.M. menyampaikan dan memberikan masukan bagi seluruh stakeholder dalam kegiatan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan penyalahunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di lingkungan Pendidikan, kita tidak hanya membentuk kader pencegahan dari mahasiswa saja namun dosen sebagai orang tua di kampus dapat dijadikan kader yang berperan mengontrol anak didiknya melalui (penasehat akademik). Optimalisasi peran penasehat akademik di yang dimaksud menciptakan komunikasi bukan hanya penasehat akademik kepada mahasiswa saja tetapi penasehat akademik bisa membentuk komunikasi kepada orang tua peserta didik.
Perlu dipahami bahwa Perguruan Tinggi hanya dapat melakukan kontrol melalui kebijakannya hanya sebatas sampai gerbang kampus saja namun kita perlu pahami bahwa factor penyebab peredaran narkotika itu juga dapat terjadi melalui interaksi peserta didik di luar kampus. Sehingga pencegahan kita tidak hanya menitik beratkan kepada kelompok mahasiswa secara umum tetapi, pencegahan harus sudah berada pada tingkatan specific protection yang menyasar mahasiswa secara individu. Sehingga hadirnya optimalisasi penasehat akademik yang mampu berkomunikasi dengan baik dengan mahasiswanya akan menjadi strategi dalam mengenali karakter mahasiswa serta mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika oleh mahasiswa.
Selain hal tersebut ITKES WHS juga mendorong penjabaran PERDA provinsi Kaltim yang nanti akan disahkan untuk dapat direalisasikan di kabupaten kota dalam bentuk Juknis (Petunjuk Teknis) hingga pada SOP untuk Perguruan Tinggi (Sistem Operasional Prosedur) dalam pencegahan dan pelaporan penyalagunaan Narkotika sehingga dari Perguruan Tinggi mengetahui mekanisme pelaporan yang menjadi ruang lingkup kami untuk melindungi peserta didik kami dari ancaman narkotika. Itulah yang menjadi tanggapan/masukan kami untuk eberlangsungan sinergitas program antara BNN dan Perguruan Tinggi.
Pada akhirnya dari pertemuan ini diharapkan cepat dilakukan tindak lanjut sehingga semangat yang kita pupuk diawal tidaklah memudar dalam arti mempercepat Langkah ini maka kita dapat cepat untuk mencapai tujuan dari pertemuan ini yaitu melindungi generasi kita dari penyalahunaan dan Peredaran Gelap Narkotika